A
Pendahuluan
Apa
itu daerah tertinggal? adalah daerah Kabupaten yang relatif kurang berkembang
dibandingkan daerah lain dalam skala nasional, dan berpenduduk yang relatif tertinggal dari segi ekonomi,
kesehatan, sosial, dan pendidikan.
Pembangunan daerah tertinggal merupakan upaya terencana dari
pemerintah Replubik Indonesia untuk mengubah suatu daerah yang dihuni oleh
komunitas atau masyarakat dengan berbagai permasalahan sosial ekonomi dan
keterbatasan fisik, menjadi daerah yang maju dengan komunitas atau masyarakat
yang kualitas hidupnya sama atau tidak jauh tertinggal dibandingkan dengan
masyarakat Indonesia lainnya. Pembangunan daerah tertinggal ini berbeda dengan
penanggulangan kemiskinan dalam hal cakupan pembangunannya. Pembangunan daerah
tertinggal tidak hanya meliputi aspek ekonomi, tetapi juga aspek sosial,
budaya, dan keamanan (bahkan menyangkut hubungan antara daerah tertinggal
dengan daerah maju). Di samping itu kesejahteraan kelompok masyarakat yang
hidup di daerah tertinggal memerlukan perhatian dan keberpihakan yang besar
dari pemerintah.
Berdasarkan hal tersebut di atas, diperlukan program pembangunan
daerah tertinggal yang lebih difokuskan pada percepatan pembangunan di daerah
yang kondisi sosial, budaya, ekonomi, keuangan daerah, aksesibilitas, serta
ketersediaan infrastruktur masih tertinggal dibanding dengan daerah lainnya di
Indonesia. Kondisi tersebut pada umumnya terdapat pada daerah yang secara
geografis terisolir dan terpencil seperti daerah perbatasan antarnegara, daerah
pulau-pulau kecil, daerah pedalaman, serta daerah rawan bencana. Di samping
itu, perlu perhatian khusus pada daerah yang secara ekonomi mempunyai potensi
untuk maju namun mengalami ketertinggalan sebagai akibat terjadinya konflik
sosial maupun politik.
Apa saja faktor penyebabnya?
Suatu daerah dikategorikan sebagai daerah
tertinggal, karena beberapa faktor penyebab, yaitu :
·
Geografis. Umumnya secara geografis daerah tertinggal
relatif sulit dijangkau karena letaknya yang jauh di pedalaman hutan,
perbukitan/pegunungan, kepulauan, pesisir, dan pulau-pulau terpencil atau
karena faktor geomorfologis lainnya sehingga sulit dijangkau oleh jaringan baik
transportasi maupun media komunikasi.
·
Sumberdaya
Alam. Beberapa daerah
tertinggal tidak memiliki potensi sumberdaya alam, daerah yang memiliki
sumberdaya alam yang besar namun lingkungan sekitarnya merupakan daerah yang
dilindungi atau tidak dapat dieksploitasi, dan daerah tertinggal akibat
pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan.
·
Sumberdaya
Manusia. Pada umumnya
masyarakat di daerah tertinggal mempunyai tingkat pendidikan, pengetahuan, dan
keterampilan yang relatif rendah serta kelembagaan adat yang belum berkembang.
·
Prasarana
dan Sarana. Keterbatasan
prasarana dan sarana komunikasi, transportasi, air bersih, irigasi, kesehatan,
pendidikan, dan pelayanan lainnya yang menyebabkan masyarakat di daerah
tertinggal tersebut mengalami kesulitan untuk melakukan aktivitas ekonomi,
kesehatan, dan sosial.
·
Daerah
Rawan Bencana dan Konflik Sosial. Seringnya suatu daerah mengalami bencana alam dan konflik
sosial dapat menyebabkan terganggunya kegiatan pembangunan sosial dan ekonomi.
·
Kebijakan
Pembangunan. Suatu daerah menjadi
tertinggal dapat disebabkan oleh beberapa kebijakan yang tidak tepat seperti
kurang memihak pada pembangunan daerah tertinggal, kesalahan pendekatan dan
prioritas pembangunan, serta tidak dilibatkannya kelembagaan masyarakat adat
dalam perencanaan dan pembangunan.
Unit terkecil daerah
tertinggal yang digunakan dalam Strategi Nasional ini adalah wilayah
administrasi Kabupaten. Hal ini sesuai dengan kewenangan otonomi daerah yang
secara penuh diberikan kepada pemerintah Kabupaten.
Penetapan kriteria daerah tertinggal dilakukan dengan menggunakan pendekatan berdasarkan pada perhitungan 6 (enam) kriteria dasar yaitu : perekonomian masyarakat, sumberdaya manusia, prasarana (infrastruktur), kemampuan keuangan lokal (celah fiskal), aksesibilitas dan karakteristik daerah, serta berdasarkan kabupaten yang berada di daerah perbatasan antarnegara dan gugusan pulau-pulau kecil, daerah rawan bencana, dan daerah rawan konflik. Ke-6 (enam) kriteria ini diolah dengan menggunakan data Potensi Desa (PODES) 2003 dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2002 dan data Keuangan Kabupaten 2004 dari Departemen Keuangan. Berdasarkan pendekatan tersebut, maka ditetapkan 199 kabupaten yang dikategorikan kabupaten tertinggal.
Penetapan kriteria daerah tertinggal dilakukan dengan menggunakan pendekatan berdasarkan pada perhitungan 6 (enam) kriteria dasar yaitu : perekonomian masyarakat, sumberdaya manusia, prasarana (infrastruktur), kemampuan keuangan lokal (celah fiskal), aksesibilitas dan karakteristik daerah, serta berdasarkan kabupaten yang berada di daerah perbatasan antarnegara dan gugusan pulau-pulau kecil, daerah rawan bencana, dan daerah rawan konflik. Ke-6 (enam) kriteria ini diolah dengan menggunakan data Potensi Desa (PODES) 2003 dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2002 dan data Keuangan Kabupaten 2004 dari Departemen Keuangan. Berdasarkan pendekatan tersebut, maka ditetapkan 199 kabupaten yang dikategorikan kabupaten tertinggal.
B Pembahasan
Bagaimana Strateginya?
Strategi pembangunan
daerah tertinggal disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing
daerah. Strategi dimaksud meliputi:
·
Pengembangan
ekonomi lokal, strategi ini
diarahkan untuk mengembangkan ekonomi daerah tertinggal dengan didasarkan pada
pendayagunaan potensi sumberdaya lokal (sumberdaya manusia,
sumberdaya kelembagaan, serta sumberdaya fisik) yang dimiliki masing-masing
daerah, oleh pemerintah dan masyarakat, melalui pemerintah daerah maupun
kelompok-kelompok kelembagaan berbasis masyarakat yang ada.
·
·
Pemberdayaan
Masyarakat, strategi ini diarahkan
untuk meningkatkan kemampuan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan
sosial, budaya, ekonomi, dan politik
·
·
Perluasan
Kesempatan, strategi ini
diarahkan untuk membuka keterisolasian daerah tertinggal agar mempunyai
keterkaitan dengan daerah maju
·
·
Peningkatan
Kapasitas, strategi ini diarahkan
untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumberdaya manusia
pemerintah dan masyarakat di daerah tertinggal.
·
·
Peningkatan
Mitigasi, Rehabilitasi dan Peningkatan, strategi ini diarahkan untuk mengurangi resiko dan memulihkan
dampak kerusakan yang diakibatkan oleh konflik dan bencana alam serta berbagai
aspek dalam wilayah perbatasan.
C Kesimpulan
Jadi dengan strategi seperti ini diharapkan dapat mensejahterakan rakyat Indonesia di daerah-daerah yang tertinggal sehingga mereka yang ada di daerah tertinggal dapat menikmati hidup yang layak seperti di kota-kota besar
D. Daftar Pustaka
Kisah Nyata
BalasHapusAssalamualaikum wrb,saya Sri Wardani asal Solo niat saya hanya ingin berbagi kebaikan khusus kepada orang yang mengalami kesusahan,percaya tidak percaya semua kembali pada pembaca postingan saya,awalnya saya seorang pengusaha yang bisa dibilang sukses,tapi banyak yang tidak suka kalau saya sukses,bisnis saya bangkrut dan saya sempat jadi pemulung saya punya anak dua dan masih kecil2,saya sempat putus asa dan tidak tau mau berbuat apa dan saya juga sempat mau mengakhiri hidup,tapi setiap saya melihat anak saya semua putus asa saya hilang,tanpa disengaja ada seseorang member saya dia menyarangkan saya untuk menghubungi Ki Abdullah,beliau memberikan saran yang tidak melenceng dari ajaran agama,awalnya sih saya ragu tapi saya beranikan diri mencoba saran dari Aki,syukur Alhamdulillah dengan saran beliau saya sekarang sukses kembali dan saya bisa biayai sekolah anak saya sampai selesai,terima kasih Ki berkat aki saya bisa sukses kembali,ini pengalaman pribadi saya khusus bagi teman2 yang sempat baca dan punya masalah silahkan hub Aki Abdullah di nomor 0823-3975-5544 insya allah dikasi solusi,semua masalah bisa diatasi AKI. Ini pengalaman saya khusus yang serius saja silahkan hub beliau,terima kasih kepada yang punya room ini karna saya sempat berbagi pengalaman dan mudah2han bisa membantu,assalamualaikum wrb. Allahuakbar...Allahuakbar...
Halo semua,
BalasHapusNama saya nur syarah, saya dari kota Bogor di Indonesia. Saya ingin menggunakan media ini untuk menyarankan semua orang untuk berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di sini, begitu banyak pemberi pinjaman di sini semuanya penipu dan mereka hanya di sini untuk menipu Anda dengan uang Anda, saya mengajukan pinjaman sekitar 150 juta dari seorang wanita di Filipina dan saya kehilangan sekitar 10 juta tanpa mengambil pinjaman, mereka bertanya lagi dan lagi untuk biaya, saya membayar hampir 10 juta masih saya tidak mendapatkan pinjaman, ada yang menunjukkan kepada saya sekitar 2 kali dari dua yang berbeda perempuan di Filipina, saya berharap saya akan bertemu orang yang tepat, tetapi saya tidak.
Tuhan menjadi kemuliaan, saya bertemu dengan seorang teman yang baru saja mengajukan pinjaman, dan dia mendapat pinjaman tanpa tekanan, jadi dia memperkenalkan saya kepada Nyonya Margaret pedro, CEO perusahaan pinjaman Margaret, dan saya mengajukan permohonan untuk 420 juta, saya pikir itu adalah lelucon dan penipuan, tetapi saya mendapatkan pinjaman dalam waktu kurang dari 24 jam hanya 2% tanpa jaminan. Saya sangat bahagia karena saya diselamatkan dari kemiskinan.
jadi saya menyarankan semua orang di sini yang membutuhkan pinjaman untuk dihubungi
Nyonya Margaret pedro melalui email: margaretpedroloancompany@gmail.com
Anda masih dapat menghubungi saya jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut melalui email: nursyarah36@gmail.com
sekali lagi terima kasih semua untuk membaca kesaksian saya, hubungi ibu Margaret hari ini saya jamin, Anda akan bersaksi seperti yang telah saya lakukan. Semoga Tuhan terus memberkati kita semua dan memberi kita umur panjang dan kemakmuran.